GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) merupakan prinsip-prinsip yang mendasari proses dan mekanisme pengelolaan Perseroan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan etika bisnis. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG yang berkualitas akan menciptakan akuntabilitas yang tinggi bagi Stakeholder. Oleh karena itu, Perusahaan secara konsisten menjaga komitmen terhadap efektivitas penerapan GCG.

 

Komitmen WIKA REKON terhadap penerapan GCG ditunjukkan dengan efektivitas penerapan Governance Framework. WIKA REKON secara konsisten dan komprehensif menerapkan Governance Framework yang terdiri dari prinsip-prinsip tata kelola, komitmen tata kelola, struktur tata kelola, dan proses tata kelola untuk mendorong pencapaian Governance Outcome yang sesuai dengan harapan Stakeholder WIKA REKON.

Fairness

Justice and equalization in fulfilling stakeholders’ rights based on current agreemennt annd regulations.

Independency

Independence of company management to act without any interference from other parties which is incompliance with the applicable laws and regulations as well healthy corporation principles

Responsibility

Suitability in company managemennt toward laws and regulations

Transparency

Transparent in performing decision making process and in relevant material information related to the company

Accountabiliity

Clarity of organization functions, implementation, and responsibility so that the company management shall run effectively

DASAR PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2001 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN

You cannot copy content of this page